visitaaponce.com

Diduga Tersandung Narkoba, Perwira Polisi di Aceh Terancam Dipecat

Diduga Tersandung Narkoba, Perwira Polisi di Aceh Terancam Dipecat
Perwira polisi di Aceh teranca dipecat atas kepemilkan Narkoba(Ist)

SEORANG perwira polisi berpangkat AKBP berinisial AP ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh karena diduga memiliki sabu seberat 1 ons. Perwira tersebut terancam dipecat dari kepolisian.

"Ancaman hukumannya Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," kata Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, Rabu, 17 Januari 2024.

Armia mengatakan, proses pidana AP dilakukan penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dibantu Ditnarkoba Polda Aceh. Sementara penanganan etik dilakukan Bidpropam Polda Aceh.

Baca juga: Perwira Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Sabu

"Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat," ujarnya.

Selain AP, polisi juga menangkap seorang bintara polisi berinisial S dalam kasus yang sama. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.

Armia menyebutkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran AP dalam kasus ini. Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu.

Baca juga: Tata Cara Daftar Online Rekrutmen SIPSS Calon Perwira Polri TA 2024

"Barang bukti 1 ons sabu," jelasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat