visitaaponce.com

Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO

Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO
Pemerintah Kabupaten Lembata NTT menandatangani  komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO(Dok)

PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani  komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO ini ditandatangani di aula Kantor Bupati Lembata oleh Penjabat  Bupati Matheos Tan, perwakilan Kapolres Lembata, Kajari, Pengadilan Negeri serta sejumlah Pejabat pimpinan OPD.  

Komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO di Kabupaten Lembata terselenggara dalam Focus group discussion, yang difasilitasi LSM Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerja sama dengan Deputi Bidang Penanganan hak perempuan, Kemen PPPA, yang menggelar Focus group discussion. 

Baca juga : Pemprov NTT Diminta Jangan Kalah Lawan Sindikat TPPO

Ketua Panitia FGD Pencegahan dan Penanganan  tindak pidana perdagangan orang, Paulina Heny Hayon pelaksanaan FGD bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Lembata sebagai pilot program di NTT melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (Gema Hati Mia) mulai dari desa.

Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, dalam kesempatan itu menjelaskan, Pemerintahan yang dipimpin nya berkomitmen mencegah perdagangan manusia dan melindungi pekerja migran dengan berbagai kebijakan. 

“Antara lain menambah anggaran bagi Disnakertrans, untuk dapat leluasa menuntaskan persoalan-persoalan antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat