IIPG Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Cirebon
![IIPG Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Cirebon](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ad77766ef458f8dd3f319ce30b4f09f3.jpg)
KETUA Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna sebagai pemerhati melakukan audiensi kepada Kapolres Cirebon Kota dan Kasat Reskrim. Pihaknya mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus terhadap NSA di Purwakarta diduga tersangka kasus pencabulan anak tiri.
"Tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. NSA ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri. Sekarang masih dalam tahap pencarian," ujar Henry melalui keterangan tertulis, Minggu (19/5).
Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga, yang diwakili oleh Henry Indraguna, berharap tersangka NSA menyerahkan diri agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab. "Ibu Yanti Airlangga ialah pemerhati kasus anak dan perempuan. Kasus pencabulan yang dialami oleh anak tiri oleh pelaku NSA agar secepatnya diselesaikan," tutur Henry.
Baca juga : Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung
Terhadap pelaku NSA, para pihak sama-sama harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Asas praduga tak bersalah, kata dia, tetap harus diprioritaskan.
Henry berharap agar tersangka segera disidangkan. Bila dinyatakan bersalah di persidangan, tersangka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Hal ini agar korban dan keluarganya mendapat kepastian hukum. Diharapkan korban NM juga bisa tenang melanjutkan kehidupan ke depan," ungkapnya.
NSA yang DPO di Purwakarta patut diduga tersangka kasus pencabulan anak tirinya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Bahkan, pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota masih melakukan pencarian. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar M Rano Hadiyanto melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Anggi Eko Prasetyo, Jumat (26/4/2024).
"NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri). Pada 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami Timsus Satreskrim di lapangan masih terus mencari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap," paparnya. Ia meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri datang ke Polres Cirebon Kota. (Z-2)
Terkini Lainnya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap