visitaaponce.com

Wanita di Yogyakarta Tewas setelah Suntik Payudara di Salon Kecantikan

Wanita di Yogyakarta Tewas setelah Suntik Payudara di Salon Kecantikan
Ilustrasi, garis polisi di TKP.(Dok. Antara)

SEORANG wanita di Sleman, Yogyakarta, tewas beberapa jam setelah suntik payudara di sebuah salon kecantikan. Salon tersebut tepatnya berada di Babarsari, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Mendapat laporan kejadian tersebut, polisi langsung memeriksa pemilik dan karyawan salon. Dua orang yang merupakan pemilik dan seorang karyawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan malapraktik yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial PK (26 tahun) tewas, beberapa jam setelah disuntik di bagian payudara.

Baca juga : Pesiunan Dosen Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Yogyakarta

Korban PK diketahui datang ke salon tersebut untuk melakukan perawatan payudara. Salah satu perawatan yang dipilih adalah dengan menyuntikkan cairan ke payudara korban. Tak lama setelah pulang dari salon, korban mengeluhkan rasa sakit hebat di bagian dada.

Keluarga korban kemudian membawanya ke rumah sakit. Nahas, tak lama setelah tiba di unit gawat darurat, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepada polisi, pemilik salon mengakui dirinya memang tak memiliki izin pendirian salon, apalagi izin untuk melakukan tindakan penyuntikkan payudara.

Baca juga : Ketum PP Muhammadiyah Pimpin Salat Jenazah Buya Syafii

Padahal, korban harus membayar biaya hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan perawatan tersebut., sebesar Rp2,5 juta.

Polisi kini masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan bahan kimia yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman, Ipda Akbar Ramadhan.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat