Saksi dan Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK Karena Terima Ancaman
![Saksi dan Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK Karena Terima Ancaman](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/c0b5f0b572b6e862e1f038cf99cb96f2.jpg)
SEBANYAK 10 orang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 lalu mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dari 10 saksi, 7 di antaranya adalah anggota keluarga dari korban Vina, Permohonan Perlindungan di ajukan lantaran adanya ancaman dari sejumlah pihak terhadap para saksi.
Ketua LPSK Brigjen Pol Purn Ahmadi dari hasil assessment yang di lakukan oleh tim LPSK terhadap ke 10 saksi ini, bahwa ada ancaman dari sejumlah pihak, sehingga membuat para saksi takut untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Ancaman yang di terima oleh para saksi ini beragam, mulai dari pertanyaan, hingga ancaman pembunuhan dari sejumlah orang tidak dikenal.
Baca juga : Polda Jabar Tes Psikologi PEgi Setiawan, Kuasa Hukum: Tak Ada Urgensinya
"Yang kita temukan itu banyak juga ditanyai orang, banyak dan dia (saksi) khawatir," kata Ahmadi, Selasa (11/6).
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci siapa saja yang memberikan ancaman tersebut. “Belum diberitahukan lebih detail ya. Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Saksi juga, keluarga korban juga merasa. Ada rasa takut juga,” kata Sri.
LPSK masih mendalami lagi keterangan para pemohon yang mengaku mendapatkan ancaman. Sebab, LPSK menemukan adanya inkonsistensi dalam keterangan yang disampaikan. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian keterangan antarsaksi mengenai perkara pembunuhan Vina dan Eki. “Mereka memang masih merasakan, tapi kami masih mendalami lagi. Karena itu tadi, keterangan mereka juga masih ada yang tidak bersesuaian. Jadi kami juga lebih hati-hati untuk memberikan perlindungan,” kata Sri. (MetroTV/P-5)
Terkini Lainnya
Ketua RT di Kasus Vina Mengaku diintimidasi
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
Kapolri Perintahkan Propam dan Bareskrim Asistensi Kasus Vina Cirebon
Polri Buka Peluang Usut Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon
6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Saksi Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Polisi Datangi LPSK
SYL Dapat Perlindungan dari LPSK
Presiden Joko Widodo Hari Ini Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA Non Yudisial dan Anggota LPSK
7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029 Disetujui DPR
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap