visitaaponce.com

IDI dan Akselerasi Adaptasi Organisasi Profesi

IDI dan Akselerasi Adaptasi Organisasi Profesi
Hisnindarsyah(Dok pribadi)

MENGULIK langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sudah 73 tahun, berarti hampir seusia jalannya sejarah Republik Indonesia. Apapun kondisi yang ada saat ini, IDI telah berperan sangat penting dalam dinamika perjuangan menjaga dan mempertahankan NKRI, melalui peran esensial di sektor kesehatan.

Pertanyaan besar muncul adalah masihkah organisasi profesi ini berperan? Setelah disahkannya UU Kesehatan No 17 tahun 2023 pada 8 Agustus 2023, di mana IDI berada?

Itulah kenyataan yang harus diterima dan dilaksanakan karena ketika menjadi UU, konsekuensi hukum berlaku. Dalam era globalisasi ini, IDI dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi terhadap kondisi lingkungan yang bisa jadi berbeda dengan harapannya.

Namun akhirnya omnibus law pun disahkan menjadi UU setelah melalui retensi prokontra yang luar biasa kuat. Bahkan hingga kini. Memang saat ini tidak mudah bagi IDI untuk menyesuaikan diri. Tapi ini adalah keharusan disertai akselerasi. Percepatan proses adaptasi.

Sebagaimana disampaikan Prof Hayley Atwell( 1992) bahwa dalam tubuh yang merupakan suatu sistem, harus melakukan proses adaptasi agar tetap survive. Demikian pula halnya dengan IDI. Harus segera melakukan akselerasi adaptasi terhadap situasi globalisasi yang berkembang, di tengah kepungan arus industrialisasi, komersialisasi, dan kolonisasi.

Dengan hadirnya UU No.17/2023, IDI harus makin memperkuat sebagai wadah persatuan dokter untuk saling berbagi informasi dalam pelayanan kesehatan, update ilmu teknologi kesehatan terbaru, dan berkarya lebih nyata bagi masyarakat.

Anggapan ketidakmampuan mensinergikan dokter sebagai pelayan kesehatan dengan masyarakat dan pemerintah, harus dipupus dengan membangun sinergitas dengan semua pihak. Dengan begitu organisasi profesi yang berdiri atas kesepakatan para anggotanya berdasar UUD 45, tidak dilemahkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

Akselerasi modernisasi  

Memang diakui bahwa IDI sebagai organisasi profesi bukan tanpa kekurangan; seperti masih konservatifnya sistem di organisasi profesi ini.  Namun dengan ketiadaan organisasi profesi IDI dalam UU, memang akan mempersulit implementasi seperti pemantauan level kompentensi, update keilmuan, termasuk membendung kapitalisme yang terselubung dengan arus globalisasi.

Namun kembali pada prinsip akselerasi adaptasi organisasi, IDI harus tetap konsisten sebagai mitra pemerintah. Entah diakui dalam regulasi atau tidak, namun IDI adalah organisasi profesi dokter yang penting  sebagai security agent atau agen ketahanan nasional yang dapat membendung gerakan globalisasi dunia. Dengan demikian yang perlu dilakukan organisasi profesi dokter adalah melakukan modernisasi dalam semua aspek organisasi  

Meski  potensi kehadiran praktisi kesehatan asing tetap perlu jadi perhatian,  namun  hal tersebut dapat dijadikan sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan bagi masyarakat, service of excellence. Tanpa adanya tantangan, manusia cenderung berada dalam zona nyaman yang mengabaikan perubahan zaman. Sinergitas IDI dengan organisasi profesi kesehatan lain dengan masyarakat, akan menciptakan kedekatan yang solid dan sulit untuk digantikan.

Sebagai kesimpulan, permasalahan seperti efek globalisasi karena masyarakat bisa secara langsung memperbandingkan layanan dokter di luar dan di dalam negeri. Termasuk efek lain seperti globalisasi dan pasar bebas, sehingga setiap orang dari negara manapun yang berstatus dokter dapat bekerja sebagai tenaga kesehatan di Indonesia, seolah berpotensi ancaman.

Hal itu dapat dihadapi dengan soliditas seluruh dokter Indonesia dalam organisasi profesi IDI.  Dengan melakukan metamorfosis dari organisasi yang konservatif menjadi organisasi modern,  kemampuan akselerasi adaptasi organisasi, IDI akan tetap menjadi benteng teguh bersama masyarakat, memberantas mafia kesehatan dan mencegah terjadinya komersialisasi kesehatan. Termasuk menghadapi liberalisasi dan kapitalisasi di sektor kesehatan. Dirgahayu IDI.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat