Perdagangan Hijau Indonesia, untuk Siapa
![Perdagangan Hijau Indonesia, untuk Siapa?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/e2e302d3050d0a4b2081ce2c4ea1f84b.jpeg)
SATU atau dua dekade lalu, belum banyak orang ataupun lembaga internasional yang menaruh perhatian ataupun mengaitkan isu lingkungan dan perdagangan. Isu lingkungan dan perdagangan saat itu masih dianggap sebagai dua kutub berseberangan.
Namun, seiring waktu irisan antara kebijakan lingkungan dengan aktivitas perdagangan internasional kian besar. Pada tahun 2021 dalam pertemuan Conference of the Parties (COP) 26 yang diselenggarakan di Glasgow pda 31 Oktober-12 November 2021, isu perdagangan hijau sudah mulai naik ke permukaan dengan adanya komitmen negara-negara untuk memfasilitasi kebijakan perdagangan dan pembangunan yang tidak melibatkan aktivitas deforestasi.
Kemudian, beberapa negara khususnya negara maju mulai menerapkan kebijakan lingkungan yang kemudian berimplikasi pada aktivitas perdagangan internasional, seperti Inflation Reduction Act (IRA) di Amerika Serikat serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan EU Deforestation Regulation yang dikeluarkan oleh Uni Eropa.
Baca juga : Dunia Diingatkan untuk Mengantisipasi Dampak Perubahan Iklim
Perubahan iklim mendorong perubahan paradigma perdagangan
Pemanasan global dan perubahan iklim menjadi hal yang tidak dapat dihindari oleh setiap negara. Banyaknya bencana ekologis yang terjadi di berbagai belahan dunia telah menyebabkan krisis multidimensi, diantaranya kesehatan, air, dan pangan. Kondisi ini membuat banyak negara mulai mengarahkan perhatiannya pada upaya untuk memitigasi serta memperlambat dampak negatif akibat kondisi bumi yang semakin tua.
Perubahan iklim tidak hanya menyebabkan berbagai aksi penyelamatan bumi, tapi juga mendorong perubahan cara berdagang di negara-negara maju menjadi lebih “hijau”. Dengan alasan pengurangan emisi karbon dan pencapaian Nationally Determined Contributions (NDC), perdagangan hijau kini menjadi bagian penting dari aksi global mengatasi dampak perubahan iklim.
Berbagai kebijakan perdagangan “bernuansa lingkungan” mulai diterapkan negara-negara mitra dagang Indonesia. Kebijakan perdagangan saat ini sudah mulai berkaitan dengan upaya pengendalian dan mitigasi dampak dari perubahan iklim.
Baca juga : Lapisan Es Antartika Susut Capai Rekor Tertinggi
Lembaga-lembaga internasional mulai gencar mendorong kajian yang mengarahkan negara-negara termasuk Indonesia untuk mulai menaruh perhatian pada isu perdagangan hijau.
Indonesia sebagai sebuah negara yang aktif dalam berbagai forum internasional dan ingin mengambil peran lebih besar dalam perdagangan global tentu sudah semestinya menyadari dan menaruh perhatian besar pada kebijakan perdagangan hijau. Rencana dan arah kebijakan perdagangan mau tidak mau harus ikut memasukkan perdagangan hijau dan berkelanjutan sebagai daya saing Indonesia.
Perlu kolaborasi menuju perdagangan hijau
World Bank dalam laporan tentang Indonesia Country Climate and Development Report tahun 2023 menyebutkan bahwa Indonesia telah membuat komitmen penting daan telah menyambut baik upaya untuk melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
Baca juga : PB PMII Gagas Indonesia Environment View Forum
Namun, lembaga tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia adalah dalam menjaga keseimbangan antara pengurangan emisi gas rumah kaca dan memastikan laju pertumbuhan ekonomi terus berlanjut, sebagai upaya untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi.
Dalam upaya menyeimbangkan kedua hal tersebut, Indonesia dapat menggabungkan dampak lingkungan hidup dengan rencana pembangunan jangka pendek untuk mendukung transisi menuju pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
Kementerian Perdagangan sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan telah memulai langkah tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai instansi baik dalam dan luar negeri.
Baca juga : Kawanan Penguin Kaisar Terancam Binasa karena Dampak Perubahan Iklim
Badan Kebijakan Perdagangan sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Perdagangan telah menyadari bahwa tren perdagangan global ke depannya akan semakin hijau, sehingga beberapa upaya dilakukan untuk bisa menjaring masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak agar bisa menghasilkan kebijakan perdagangan yang sejalan dengan tren internasional, dan juga sebagai bagian dari langkah memitigasi dampak perubahan iklim.
Salah satu kolaborasi yang telah dilakukan adalah dengan World Bank dalam penyelenggaraan isu strategis tentang peran kebijakan perdagangan dalam transformasi hijau di Indonesia untuk mendukung perdagangan berkelanjutan.
Selain itu, kolaborasi juga telah dilakukan bersama tiga lembaga internasional yakni World Bank, World Trade Organization, dan World Economic Forum melalui program Action on Climate and Trade (ACT) yang resmi diluncurkan pada April 2023.
Indonesia menjadi salah satu negara tahap awal yang terlibat dalam program ACT bersama Rwanda. Melalui program Action on Climate and Trade tersebut diharapkan dapat menghasilkan opsi dan rekomendasi kebijakan bagi Indonesia untuk memperluas perdagangan dengan mampu mengekspor lebih banyak produk hijau serta dapat mendatangkan investasi hijau di masa mendatang.
Perdagangan hijau tidak semata hanya pada jenis produk yang diperdagangkan harus ramah lingkungan. Namun, juga mencakup pada proses produksi, status lahan yang dipastikan bebas dari deforestasi, bahkan hingga proses pengiriman pun juga harus sebisa mungkin dilakukan dengan karbon rendah.
World Economic Forum menyebutkan pada tahun 2030 mendatang, 5% dari pengiriman barang global akan membutuhkan bahan bakar zero emisi agar dapat mencapai target emisi net zero.
Hal ini jelas memperlihatkan perlunya keterlibatan dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya mencapai net zero karbon, termasuk lewat perdagangan. Kementerian Perdagangan tidak dapat mendorong upaya perdagangan hijau seorang diri.
Perdagangan hijau menjadi keniscayaan. Perlu adanya orkestrasi politik yang apik dari lintas kementerian di Indonesia untuk menghasilkan alunan kebijakan yang komprehensif, sehingga ekspor Indonesia dapat beralih menjadi semakin hijau dan dapat diterima di berbagai negara, khususnya negara maju yang sudah sangat memperhatikan isu lingkungan.
Upaya Indonesia dalam mengakselerasi kebijakan perdagangan yang berorientasi pada upaya mengadaptasi dan memitigasi dampak dari perubahan iklim semestinya dilakukan bukan karena tuntutan ataupun paksaan dari negara maju yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan perdagangan berdimensi lingkungan, namun memang karena kesadaran akan pentingnya implementasi kebijakan perdagangan hijau. Perdagangan hijau Indonesia harus memiliki roadmap jangka panjang yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mewujudkan target jangka panjang menuju Indonesia Net Zero Emission pada 2060.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia tentunya tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses pembuatan kebijakan perdagangan hijau. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terkait perdagangan hijau datang dari kesadaran bahwa sebagai negara anggota G20 yang saat ini sedang dalam proses aksesi menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Indonesia perlu terus mengikuti perkembangan global dan mempersiapkan diri untuk bisa meningkatkan daya saing nasional dalam perekonomian global.
Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian amat sangat diperlukan untuk bisa menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan saling mendukung, agar secara bertahap produk-produk Indonesia dapat semakin diterima karena telah memenuhi standar lingkungan yang baik, serta produk-produk impor yang masuk ke Indonesia juga memiliki kepatuhan yang baik dalam hal pelestarian lingkungan, demi satu tujuan, agar bumi Indonesia sebagai tempat kita tinggal tetap menjadi tempat yang layak dan nyaman untuk dihuni oleh kita dan generasi penerus. (Z-6)
Terkini Lainnya
Perubahan iklim mendorong perubahan paradigma perdagangan
Perlu kolaborasi menuju perdagangan hijau
Indonesia Usulkan Tiga Program Hapus Kemiskinan Ekstrem di GAAHP G20
Pendekatan Holistik Penting untuk Konflik Palestina-Israel
Menko Airlangga Bertemu Sekjen OECD dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD
Plataran Menjangan, Sebagai Mitra Resmi G20 dan Menjadi Tuan Rumah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap