visitaaponce.com

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari tidak Ganggu Pilkada 2024

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak Ganggu Pilkada 2024
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari(MI)

Pemecatan Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasalnya, saat ini, proses sudah ditetapkan dan sudah bergulir.

"Tidak mengganggu karena Pilkada sudah tertata sedemikian rupa," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin saat dihubungi, Rabu (3/7).

Yanuar mengatakan mekanisme reguler terkait Pilkada Serentak sudah berjalan di tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota. Bahkan, lanjut dia, tahap pendataan pemilih serta berbagai macam informasi terkait Pilkada sudah yang disampaikan kepada partai politik.

Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah Dipecat, Rakyat tetap Harus Kawal Pilkada

"Semua sudah berjalan dengan baik. Artinya, itu tidak terlalu mengganggu karena tatanannya kan sudah terlembaga," ucap Yanuar.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dia terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat