visitaaponce.com

WNI Harus Tetap Patuhi Peraturan Hong Kong

WNI Harus Tetap Patuhi Peraturan Hong Kong
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha.(istimewa/DPR RI)

RANGKAIAN demonstrasi di Hong Kong telah masuk bulan kedua sejak dimulai pada Juni 2019 lalu yang dipicu penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hongkong, sehingga menimbulkan keresahan publik termasuk para warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha meminta WNI tetap mematuhi peraturan di negara tersebut.

Saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, Jumat (16/8), Satya menjelaskan apabila terjadi kasus yang melibatkan WNI , otomatis peraturan perundangan yang digunakan sesuai ketetapan adalah hukum di negara tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar WNI terus berhati-hati.

“Maka kita meminta satu warga negara wajib lapor kepada konsulat kita atau kepada kedutaan kita karena apabila nanti ada satu kasus hukum mereka bisa membantu terus yang kedua juga bisa mendalami akar permasalahan daripada masalah yang terjadi jadi mesti kita cari kalau menurut saya akar masalahnya dulu,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Selama ini, menurut Satya, banyak dari WNI yang tidak melaporkan tujuan kegiatan tinggal, sehingga menyulitkan Kementerian Luar Negeri memberikan upaya pelayanan kepada para WNI.

“Karyawan itu tidak memberi tahu keberadaannya. Dia juga tidak memberitahu di perusahaan mana, sehingga advokasi yang diberikan oleh Kemenlu kepada masyarakat Indonesia yang ada di sana menjadi tidak maksimal,” imbuh Satya.

Senada dengan Satya, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyampaikan bahwa kondisi para WNI di Hong Kong saat ini dalam keadaan baik usai dikonfirmasi kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.

Ia mengaku mendukung penuh imbauan yang dilakukan Kemenlu kepada para WNI untuk tidak turut partisipasi dalam akasi demonstrasi tersebut.

“KBRI dan KJRI agar tetap memantau memonitor serta harus bisa memberikan perlindungan yang sepadan terhadap warga negara kita. Kami meminta kepada seluruh WNI di Hong Kong untuk tidak partisipatif terhadap kegiatan politik di sana dan menjauhi diri dari tempat tempat rawan yang kemungkinan bisa berekskalasi menjadi titik kekerasan,” sebut politikus PDI-Perjuangan tersebut. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat