visitaaponce.com

Penegakan HAM Bisa Dilihat Dari Kearifan Lokal

Penegakan HAM Bisa Dilihat Dari Kearifan Lokal
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly di Bandung, Selasa (10/12/2019)(MI/Bayu Anggoro)

PEMERINTAH mengajak masyarakat untuk lebih luas dalam memandang hak azasi manusia (HAM). Penegakkannya jangan hanya dilihat dari sisi hukum positif semata. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat menghadiri peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71, di Bandung, Selasa (10/12/2019). Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Apalagi saat ini sudah terjadi pergeseran pelanggaran HAM dari vertikal menjadi horizontal.

Mahfud menjelaskan, penegakkan HAM bisa dilihat juga berdasarkan kearifan lokal.

"Kita mengadopsi HAM di Indonesia bisa dikurangi dengan berdasarkan pertimbangan moral, pandangan agama," katanya.

Dengan begitu hal-hal tersebut bisa menjadi landasan dalam penegakan HAM.

"Sehingga kita tidak membabi buta dalam menegakkan HAM. Tidak mengikuti HAM yang sifatnya liberalistik," katanya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan saat ini terjadi pergeseran dalam persoalan HAM seiring dengan diterapkannya sistem demokrasi. Jika dulu pelanggaran HAM terjadi secara vertikal, kini justru horizontal.

"Dalam situasi sekarang, pelanggaran HAM sistematik oleh negara ke rakyatnya tidak ada. Pelanggaran HAM saat ini polanya berubah," katanya.

Saat ini, menurutnya pelaku pelanggaran HAM justru masyarakat kepada sesama masyarakat. Bahkan, dia menilai, negara tidak jarang menjadi korban akibat pelanggaran HAM oleh masyarakat.

"Jadi pandangannya harus berubah. Sekarang aparat dilempari batu masuk rumah sakit, dikeroyok. Ini harus dilihat sebagai perubahan," katanya.

Selain itu, dia menyontohkan, kecurangan pemilu pun kini dilakukan oleh sesama partai, tidak lagi oleh negara yang menggelar pesta demokrasi tersebut.

"Sekarang curang pemilu, horizontal, antar partai mencuri," katanya.

Pada kesempatan sama, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, pemerintah terus mendorong mekanisme HAM dan menjunjung tinggi objektivitas. Selain itu, pihaknya mengoptimalkan pelayanan publik berstandard HAM.

"Upaya ini harus ditingkatkan. Di semua jenis pelayanan publik telah menerapkan norma dan standard perlindungan HAM," katanya.

Dalam upaya ini, pihaknya memeringkatkan pemerintah daerah yang berhasil memenuhi dan menegakkan HAM dalam pelayanan publik.

"Tujuannya untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak dasar masyarakat terutama kesehatan, pendidikan, perempuan, anak, perumahan layak, dan ingkungan," katanya.

Dia menjelaskan, dari 514 kabupaten/kota yang ada, 84% telah menjalani pemeringkatan.

"Hanya 272 (62%) yang meraih penghargaan pada kategori kota/kabupaten peduli HAM," katanya seraya berharap bisa 100% dalam waktu dekat ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambahkan perlindungan HAM menjadi amanah konstitusi yang harus dilaksanakan negara.

"Kita menjunjung HAM karena nilai-nilai kemanusiaan ingin sama. Layanan pendidikan, kesehatan, dengan pelayanan publik," katanya.

baca juga: Pengacara Korban Nilai Pasal Putusan First Travel Multitafsir

Emil memastikan pihaknya memperkuat penegakkan HAM pada seluruh dimensi kehidupan.

"Peringatan ini jadi momentum bersama untuk memiliki kesadaran HAM," katanya. (OL-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat