visitaaponce.com

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim MK ke Presiden

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim MK ke Presiden
Proses seleksi Hakim MK. Dari delapan hakim yang dijaring Pansel, muncul tiga nama calon Hakim MK yang diserahkan ke Presiden.(Antara )

PANITIA Seleksi telah menyerahkan tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Satu dari tiga nama tersebut akan menggantikan hakim konstitusi I Gede Palguna yang akan purnatugas 7 Januari 2020.

"Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

Ketiga nama yang telah diajukan adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Jokowi akan memilih satu dari tiga nama yang diserahkan oleh pansel itu. Suparman Marzuki diketahui pernah menjabat sebagai komisioner Komisi Yudisial pada 2010-2015. Saat ini ia merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

baca juga: DPD Setuju Pemekaran Wilayah Papua

Kemudian, Ida Budhiati merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia juga pernah menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. Sedangkan, Daniel Yusmic merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta. Ia menamatkan program S2 dan S3 di Universitas Indonesia. Jokowi sebelumnya membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi lewat Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang diteken 8 November 2019. Pansel mencari satu orang calon hakim MK untuk meenggantikan I Dewa Gede Palguna. (OL-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat