Kasus Bansos, KPK Bidik Tersangka dan Pasal Baru
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk serius dalam pengembangan dan penuntasan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penelusuran pihak lain yang diduga ikut terlibat serta pengusutan potensi kerugian negara dipandang perlu terus didalami.
"Sudah jelas dari rekonstruksi, memang aneh kalau tidak dilanjutkan. Sangat mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus korupsi bansos sampai ke akar-akarnya, termasuk penetapan status tersangka baru," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni saat dihubungi, Sabtu (6/2).
Dalam rekonstruksi yang digelar KPK sebelumnya, munculnya nama pihak lain yang dalam pusaran kasus itu yakni politikus PDIP Ihsan Yunus.
Rekonstruksi mengungkap tersangka Harry Van Sidabuke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII itu. Ihsan Yunus pernah dipanggil penyidik sebagai saksi namun tidak memenuhinya.
Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan sangat mungkin kasus itu melibatkan pihak lain yang belum dijerat. Persoalannya ialah mencari alat bukti untuk menguatkan dugaan KPK. Ia menyarankan agar KPK terus menelusuri aliran uang dalam kasus itu.
"Ini asumsi jadi masih bersifat kemugkinan yang harus dicari alat buktinya. Karena itu menjadi penting penelusurannya melalui metode follow the money. Mungkin KPK sedang merangkai peristiwanya agar ada relevansi dan keterkaitan sehingga ada dasar untuk calon tersangka," ucapnya.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan tim kini mulai menyelisik dugaan pihak lain yang terlibat dalam kasus bansos itu. Tim komisi antirasuah akan membuka penyelidikan baru berbekal berbagai informasi dan hasil rekonstruksi.
"Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru kita kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka," kata Karyoto, Jumat (5/2) malam.
Karyoto mengatakan sudah memberi perintah kepada tim untuk melakukan penyelidikan guna menelusuri kembali proses pengadaan barang dan jasa dalam perkara bansos itu. Penyelidikan akan fokus pada proses perusahaan-perusahaan mendapat proyek penyediaan sembako bansos hingga soal penetapan harga.
Karyoto menyatakan penyelidikan itu juga akan menggali kemungkinan dugaan pidana korupsi lainnya yang mengakibatkan kerugian negara. Dalam perkara yang kini dalam penyidikan, KPK hanya menerapkan pasal suap terhadap para tersangka.
Dia mengatakan kemungkinan tersangka baru nantinya akan bergantung pada kecukupan alat bukti. Penetapan tersangka baru atau penerapan pasal lain, imbuh Karyoto, tak bisa dilakukan jika bukti yang dimiliki belum memadai.
"Kalau (dibilang) membuat ruwet ya ruwet tapi akhirnya kalau tidak ada kerugian negara atau kita tidak bisa membuktikan suapnya, kita juga tidak bisa menentukan tersangka baru," ucap Karyoto. (Dhk/OL-09)
Terkini Lainnya
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap