visitaaponce.com

Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif

Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
Ilustrasi(MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penggunaan duit senilai Rp1 triliun di PT Taspen. Sejumlah saksi menyatakan dana itu diputarkan pada tiga jenis investasi fiktif.

“Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha, tiga jenis model. Ada saham, sukuk, dan ada yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7).

Asep enggan memberikan rincian lebih jauh karena khawatir mengganggu penyidikan kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif di PT Taspen.

Baca juga : KPK Dalami Investasi Sukuk yang Dilakukan PT Taspen

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat