visitaaponce.com

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat jumpa pers.(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

"Saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP (Stepanus Robin) dkk. Perkembangannya akan disampaikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (9/6).

Pemanggilan Azis kali in8 merupakan yang kedua kali. Politikus Partai Golkar itu sebelumnya sudah dipanggil pada 7 Mei lalu namun dia tak hadir. KPK pun sudah menerbitkan pencegahan keluar negeri terhadap Azis sejak April lalu.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.

Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai.

Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.

KPK menduga Robin menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. (Dhk/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat