visitaaponce.com

KPU Terjadi Penurunan Pemilih pada Semester I 2022

KPU: Terjadi Penurunan Pemilih pada Semester I 2022
Ilustrasi seorang pemiliih memasukkan surat suara ke dalam kotak khusus di TPS.(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan terjadi penurunan jumlah pemilih dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada semester I 2022.

"Hasil PDPB semester I 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190,02 juta orang," ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Selasa (12/7).

Betty mengungkapkan terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 orang, jika dibandingkan jumlah pemilih pada data PDPB semester II 2021, yakni 190,65 juta orang.

Baca juga: 122 Lembaga Pemantau Pemilu Konsultasi ke Bawaslu

Hal itu dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran. "Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional," imbuhnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU wajib memelihara, memperbarui dan mengevaluasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus.

Baca juga: PAN Anggap Wajar Teguran Presiden ke Mendag Zulhas

Dengan data pelaksanaan PDPB, pihaknya berharap KPU bisa menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat dan mutakhir. 

Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU kabupaten/kota dilakukan setiap tiga bulan. Lalu, untuk tingkat KPU provinsi, dilakukan setiap enam bulan. Berdasarkan penyampaian rekapitulasi seluruh provinsi, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional setiap enam bulan.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat