visitaaponce.com

KPU Minta Warga Penuhi Syarat Pemilih Jangan Sampai Tak Terdaftar

KPU Minta Warga Penuhi Syarat Pemilih Jangan Sampai Tak Terdaftar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6).( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal meminimalisir warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Supaya tidak ada pemlih yang tercecer, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menuturkan pihaknya memasukkan seluruh data pemilih dalam pemutakhiran data.

“Misal pada Pilkada 2020 itu ada warga yang punya hak pilih tetapi belum masuk DPT. Pemilih baru itu akan dimasukkan nanti,” ungkap Hasyim, Rabu (13/7).

Baca juga : Haedar Nashir: Masalah dan Persengketaan Pemilu Dibuka di MK

Kemudian, KPU juga akan memastikan pemilih yang pindah domisili bakal tetap terdata. “Ini kan bisa jadi orang pindah alamat pindah domisili kemudian ada pemilih baru, kemudian data by name by adres valid karena alokasinya kan nama orang ditempatkan di TPS mana,” terangnya.

Yang ketiga, Hasyim menegaskan KPU akan selalu memutakhirkan data pemilih setahun dua kali. Hal dilakukan agar daftar pemilih tidak terlalu berjarak lama dengan pemilu terakhir.

Sementara itu, pemutakhiran data ini, kata hasyim, bakal menjadi salah satu sumber untuk DPT Pemilu 2024.

Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani

Nantinya, data pemutakhiran data semester awal itu akan disinkronisasi dengan Data penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.

“Sinkronisasi itu pada Oktober 2022. Di UU Pemilu kan sumbernya dua, DPT Pemilu terakhir dan DP4 dari pemerintah,” ujarnya.

“Nah, DPT pemilu terakhir kita ambilkan dari hasil pemutakhiran data berkelanjutan ini,” tambahnya.

Baca juga : KPU Bantah Mematok Hasil Pemilu Sejak Awal

Sebelumnya, KPU RI menyatakan adanya penurunan pemilih dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022. ??

"Hasil PDPB Semester I Tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 Pemilih," ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/7).

Betty membeberkan terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021 yang berjumlah 190.659.348. 

Hal itu dikarenakan adanya Pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran. 

"Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional," ucapnya. (Ykb/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat