Penyandang Disabilitas Diperbolehkan Bawa Pendamping saat Pencoblosan
![Penyandang Disabilitas Diperbolehkan Bawa Pendamping saat Pencoblosan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b7b94cefb4b45eca63bad6892f20f133.jpg)
KETUA Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani mengimbau, penyandang disabilitas yang tidak mampu mencoblos secara mandiri untuk mempersiapkan orang terdekat mendampingi mereka saat di TPS.
"Yang paling paham adalah orang terdekat dan dipercaya. Membawa pendamping sendiri dibolehkan. Nanti (pendamping itu) membuat pernyataan tidak membocorkan," kata dia kepada awak media, Kamis (28/12).
Jika teman disabilitas tersebut tidak membawa pendamping, pihaknya akan memaksimalkan petugas di KPPS untuk bisa mendampingi.
Baca juga : Komnas HAM: Paku Coblos Pemilu Bahayakan Kaum Disabilitas Mental
Sri menambahkan, orang dengan gangguan jiwa yang ingin menggunakan hak pilihnya diimbau menyiapkan obat yang biasa dikonsumsi. Harapannya, mereka tidak mengalami tantrum saat proses pemilihan.
"Kami terus menyasar sosialisasi kepada pendamping disabilitas di level kelurahan untuk memastikan agar teman disabilitas bisa menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024," papar dia.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, pihaknya akan mulai penyortiran dan pengepakan logistik suara pada Januari dan Februari.
Baca juga : Perlindungan Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024
"Pengepakan dilakukan ke masing-masing kotak dan dikelompokkan berdasarkan kelurahan," kata dia
Surat suara akan dimasukkan dalam plastik kemudian dimasukan dalam kotak suara dan kotak suara akan dibungkus dengan plastik. Dengan cara itu, surat suara akan aman dan tidak rusak.
Distribusi akan dilakukan 11-13 ke TPS-TPS. Pendistribusian logistik pemungutan suara sengaja dilakukan mendekati hari H agar tifak terlalu lama di desa.
Pasalnya, jika terlalu lama di desa, pihak desa akan terbebani ada kerawanan terhadap surat suara, misal terjadi banjir sehingga membuat logistik rusak. (Z-5)
Terkini Lainnya
Bawaslu Akui Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Nyoblos
Kawal Rekapitulasi Suara, PSI Masih Bisa Lolos DPR
Real Count Sementara KPU: PSI Tembus 4 Persen di 15 Dapil DPR
Ribuan TPS Melakukan Pencoblosan Ulang, Pengamat Ingatkan Harus Bersih Manipulasi
Bawaslu Klaim Bakal Maksimalkan Pengawasan di TPS
Jelang Pemilu Ulang, KPU Rekrut Lagi Petugas KPPS di Sejumlah Daerah
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
Rekrutmen KPU Jadi Sorotan, Ada Petugas KPPS Meninggal di Atas 60 Tahun
Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal
181 Anggota KPPS, PPS, dan PPK Meninggal Selama Proses Pemilu 2024
Pengamat Ungkap Tiga Modus Kecurangan Pileg 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap