visitaaponce.com

181 Anggota KPPS, PPS, dan PPK Meninggal Selama Proses Pemilu 2024

181 Anggota KPPS, PPS, dan PPK Meninggal Selama Proses Pemilu 2024
Ilustrasi berita duka, 181 petugas pemilu 2024 meninggal dunia.(Dok. Freepik)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap data yang menyangkut jumlah petugas pemilihan umum (pemilu) yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja atau sakit. Petugas Pemilu 2024 yang meninggal dan sakit terdiri dari para panitia pemilihan kecamatan (PPK), anggota panitia pemungutan suara (PPS), dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Total badan adhoc berupa anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), anggota panitia pemungutan suara (PPS), dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Secara rinci, jumlah PPK yang meninggal sebanyak 6 orang, PPS sejumlah 23 orang, dan KPPS sebanyak 152 orang. Sedangkan, PPK yang kecelakaan kerja atau sakit yakni 166 orang, PPS sejumlah 783 orang, dan KPPS sebanyak 3.821 orang.

Baca juga : KPU Sumbar: 6 Petugas Pemilu Meninggal dan 50 Orang Sakit

"Data tersebut diambil dari tanggal 14 hingga 24 Februari 2024. Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan adhoc yang meninggal diberikan khusnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," ucap Hasyim.

KPU juga telah membayarkan santunan terhadap 114 anggota badan adhoc yang meninggal dunia. Sedangkan untuk yang sakit atau kecelakaan kerja, pihaknya telah memberi santunan terhadap 374 anggota PPK, PPS dan KPPS.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat