visitaaponce.com

Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal

Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal
Logo Komnas HAM.(Dok MI)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Meski jumlah yang meninggal dunia lebih sedikit dibanding Pemilu 2024, beban kerja petugas pemilu dinilai tak mengalami perubahan.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhasil membuat inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS. Ia mengakui ada penurunan durasi waktu kerja petugas KPPS yang berkurang dari kebijakan KPU dalam menerapkan kebijakan penyalinan formulir C.Hasil secara elektronik ketimbang menulis manual seperti pemilu sebelumnya.

"Namun ternyata, kendalanya bukan di situ, tetapi di Sirekapnya. Hampir semua petugas KPPS terkendala Sirekap, sehingga kerjanya tetap sampai pagi juga," katanya dalam diskusi yang digelar Komnas HAM di Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga : Tak ada Pemilu Seharga Nyawa

Pramono juga mengatakan ada masalah dari sisi aturan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu yang menerapkan lima surat suara seperti Pemilu 2024. Pasal 382 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017, misalnya, mengharusnya penghitungan suara selesai pada hari pemungutan.

Adapun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/2019 memang memberikan perpanjangan waktu penghitungan suara hingga 12 jam. Namun, tetap tak ada jeda yang diberikan bagi petugas KPPS untuk beristirahat.

"Jadi memang dari sisi aturannya sudah bermasalah. Memang hampir pasti pekerjaan mereka selesainya besok pagi," ujar Pramono.

Komnas HAM sendiri mencatat terjadi 289 petugas KPPS pada Pemilu 2024. Angka itu lebih rendah ketimbang kematian petugas pada Pemilu 2019 sebanyak 894 dan 153 pada Pemilu 2014.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3), Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap petugas pemilu yang meninggal mencapai 181 orang. Itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (6 orang), penitia pemungutan suara (23 orang), dan petugas KPPS (152 orang). (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat