Respons KPK Soal Kubu Hasto Lapor Komnas HAM
![Respons KPK Soal Kubu Hasto Lapor Komnas HAM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/98aed0bbc2df8e20e497af8e043d2328.jpg)
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik kasus suap buronan Harun Masiku ke Komnas HAM pada Rabu (12/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan tersebut.
“Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM, silakan saja melaporkan ke mana, ke mana, di mana pintu itu (laporan) terbuka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (13/6).
KPK enggan menyampuri laporan dari kubu Hasto. Sebab, hal tersebut merupakan haknya yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
Baca juga : KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku tidak Pernah Berhenti
KPK meyakini penyitaan ponsel tidak melanggar hak asasi dan sudah mengikuti aturan yang berlaku. Namun, Lembaga Antirasuah tidak bisa menyamakan pemikiran itu dengan penilaian kubu Hasto.
“Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM Kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan,” ujar Alex.
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
Baca juga : KPK Nyaris Melarang Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Can/P-5)
Terkini Lainnya
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Warga Kampung Bayam Wajib Hidup Layak di Huntara sebelum Mediasi dengan Komnas HAM
Putusan Bebas Daniel Frits Maurits Jadi Sinyal Positif Bagi Perlindungan Pembela HAM
Takut Disadap? Ini 7 Langkah Mencegah HP Disadap
KPK Bantah Penyidik Minta Maaf ke Staf Hasto Soal Penyitaan Ponsel
KPK Tolak Beberkan Isi Ponsel Staf Hasto yang Disita Penyidik
Besok KPK Kembali Panggil Staf Hasto Terkait Kasus Harun Masiku
Rilis pada 20 Juni, Realme GT 6 Hadirkan Fitur AI Unggulan untuk Fotografi
Spalletti Larang Pemain Italia Main PlayStation dan HP selama Euro 2024
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap