KPK Nyaris Melarang Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
![KPK Nyaris Melarang Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/0ecb4574ba7a06563104502dd212565d.jpeg)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus suap buronan Harun Masiku. Namun, hal tersebut diminta tunda oleh pimpinan Lembaga Antirasuah dengan dalih politikus itu bakal kooperatif.
“Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (12/6).
Menurut Alex, para komisioner KPK meyakini Hasto tidak akan kabur ke luar negeri dalam perkara ini. Apalagi, lanjutnya, sekjen PDIP itu masih bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
Baca juga : Alexander Ditantang Mundur dari Jabatan Jika Harun Masiku tak Tertangkap dalam Seminggu
“Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah. Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri,” ujar Alex.
Pimpinan KPK menilai pencegahan kepada Hasto belum diperlukan saat ini. Karenanya, kata Alex, permintaan penyidik itu ditunda sementara.
“Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?” ucap Alex.
Baca juga : Hasto Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Membantu Pelarian Harun Masiku
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Z-8)
Terkini Lainnya
Wakil Ketua KPK Nilai Keterangan Saksi Soal Duit Rp800 Juta ke Firli Tidak Berdiri Sendiri
KPK Merasa Ditinggalkan Masyarakat
Respons Perlawanan Kubu Hasto, Penyidik KPK Diminta tak Ikuti Arahan Luar atau Dipecat
Pimpinan KPK Mengaku masih Bisa Tidur Nyenyak kendati Hasil Survei Rendah
Pengadaan Melalui Digital Masih Bisa Diakali
Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK: Saya Bilang Semoga
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
KPK Tiba-tiba Melempem di Kasus Harun Masiku, MAKI: Kan Cuma Gimik
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap