Hasto Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Membantu Pelarian Harun Masiku
![Hasto Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Membantu Pelarian Harun Masiku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/5b75a8d920fa3f6950c212813b74ecef.jpg)
SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dapat menghadapi ancaman pidana penjara 2 tahun jika terbukti membantu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, melarikan diri.
KPK sedang menyelidiki kasus suap dan keberadaan Harun yang telah menjadi buronan selama lebih dari empat tahun. Penyelidikan dilakukan dengan menyita handphone Hasto untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Jika dari handphone atau keterangan saksi lain ditemukan bukti bahwa Hasto membantu pelarian Harun Masiku, maka Hasto juga bisa dijerat pidana," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Medcom.id, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga : Alexander Ditantang Mundur dari Jabatan Jika Harun Masiku tak Tertangkap dalam Seminggu
Abdul Fickar menjelaskan bahwa ada dua pasal yang dapat menjerat Hasto. Pertama, Pasal 221 KUHP yang terkait dengan membantu menyembunyikan orang dengan ancaman 9 bulan penjara.
"Atau Pasal 223 KUHP yang mengatur tentang memberikan bantuan untuk melarikan diri kepada seseorang yang berada dalam status penahanan, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Abdul Fickar.
Selain itu, penyitaan ponsel Hasto dianggap sesuai prosedur. Penyidik KPK melakukan penyitaan telepon genggam Hasto karena diduga ada kaitan dengan kejahatan, termasuk pelarian Harun.
"Ada legalitas bagi penegak hukum KPK untuk melakukan upaya hukum termasuk menyita handphone yang berkaitan dengan komunikasi dengan pelaku kejahatan," tambahnya.
Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Penyuapan tersebut diduga bertujuan agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. (Z-10)
Terkini Lainnya
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
KPK Tiba-tiba Melempem di Kasus Harun Masiku, MAKI: Kan Cuma Gimik
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
Skema Perdagangan Uang Palsu, Pelaku Bisa Untung Rp5 Miliar dengan Cara Ini
David Cameron Serukan Tindakan Terhadap Serangan Udara Israel di Gaza
Penyelidikan Kecelakaan Helikopter yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi Dimulai
Proses Penyelidikan Ilmiah IPA dan Hasil Kumpulan Pengetahuannya
Polres Metro Jakut Gelar Perkara Penganiayaan STIP guna Penetapan Tersangka
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap