visitaaponce.com

Skema Perdagangan Uang Palsu, Pelaku Bisa Untung Rp5 Miliar dengan Cara Ini

Skema Perdagangan Uang Palsu, Pelaku Bisa Untung Rp5 Miliar dengan Cara Ini
Keuntungan pengedar uang palsu sebesar Rp5 miliar untuk setiap kali edarkan upal senilai Rp20 miliar(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

POLISI mengungkap fakta baru terkait kasus pengungkapan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, pelaku dalam kasus ini diberitakan menerima uang sebesar Rp5 miliar jika berhasil menjual uang palsu senilai Rp20 miliar.

"Uang tersebut akan dijual kepada pemesan dengan nilai 1 banding 4, yang berarti jika mencetak uang palsu senilai Rp20 miliar, pelaku akan menerima Rp5 miliar dari pemesan," ungkap Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya pada Rabu (19/6)

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, pemesan tersebut berencana untuk mengedarkan uang palsu secara manual. Namun, upaya tersebut gagal setelah berhasil diungkap oleh polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca juga : Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Sukabumi

Polisi telah berhasil menyita mesin cetak uang palsu di sebuah vila di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, mereka juga mengamankan barang-barang terkait pemalsuan uang, termasuk alat potong uang, alat hitung uang, dan berbagai jenis tinta warna-warni.

Lebih lanjut, polisi juga berhasil menyita uang palsu senilai Rp22 miliar dengan pecahan Rp100 ribu. Uang palsu tersebut siap diedarkan menjelang Idul adha 2024. Para pelaku menyamar sebagai kantor akuntan untuk mengelabui aktivitas pembuatan uang palsu.

Empat tersangka dalam kasus ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat dan penyelidikan mendalam yang dilakukan polisi. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat