Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK Saya Bilang Semoga
![Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK: Saya Bilang Semoga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/6b9ea9730d80a814a51fa9665b5f1893.jpg)
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah telah menjanjikan penangkapan buronan Harun Masiku dalam waktu seminggu. Menurutnya, pernyataan yang benar dibarengi dengan kata 'semoga'.
"Saya kan bilang 'semoga'. Kan semoga (tertangkap)," kata Alex di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Alex menjelaskan pernyataan di DPR beberapa waktu lalu merupakan harapan atas penangkapan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) itu. Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian.
Baca juga : Alexander Ditantang Mundur dari Jabatan Jika Harun Masiku tak Tertangkap dalam Seminggu
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu," ujar Alex.
Alex juga menyebut harapan itu bukan penjadwalan penangkapan. Harun bakal langsung diseret ke Gedung Merah Putih KPK jika lokasinya diketahui.
"Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya," ucap Alex.
Baca juga : KPK Dorong Harun Masiku Menyerahkan Diri
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
Baca juga : KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Bukan Senjata Firli untuk Menaikkan Pamor
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Kuasa Hukum Bantah Pegi Setiawan Disembunyikan Ayahnya
Polri Pecat 15 Anggota Polrestabes Medan yang Dirumorkan Buron
Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
KPK Pastikan Usut Penyokong Biaya Hidup Harun Masiku
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
KPK Tiba-tiba Melempem di Kasus Harun Masiku, MAKI: Kan Cuma Gimik
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap