visitaaponce.com

Pengadaan Melalui Digital Masih Bisa Diakali

Pengadaan Melalui Digital Masih Bisa Diakali
Meskipun telah menerapkan sistem digitalisasi, upaya untuk meminimalisir korupsi dalam pengadaan proyek tidak selalu berhasil(Medcom)

SISTEM digitalisasi saat ini ternyata tidak bisa menjamin bebas korupsi dalam pengerjaan proyek. 

“Dulu ada e-procurement (pengadaan digital). Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (18/6).

Alex mengaku KPK kerap menemukan kongkalingkong proyek terjadi meski sistem sudah digital. Vendor bisa meminta pejabat memenangkan perusahaannya dengan mengeklik penawaran di situs yang dibuat.

Baca juga : KPK bakal Telaah Program Makan Siang dan Susu Gratis

“Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” ucap Alex.

Permainan kotor itu juga tetap dilakukan meski bisa terdeteksi oleh sistem digital. Salah satu modusnya  dengan cara melakukan pembelian berulang di perusahaan yang sama.

“Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan?” ujar Alex.

KPK juga kerap melihat adanya modus penggelembungan harga. Dugaan itu terlihat karena adanya perubahan angka usai dipilih oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah PPK meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-katalog,” tutur Alex. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat