visitaaponce.com

KPK bakal Telaah Program Makan Siang dan Susu Gratis

KPK bakal Telaah Program Makan Siang dan Susu Gratis
Ilustrasi(Medcom)

Pemerintah pusat saat ini mulai membahas program makan siang gratis yang dijanjikan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Berbarengan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap menelaah kebijakan tersebut.

“Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita telaah, apakah sudah pas ataukah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi dalam upaya perbaikan,” ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Rabu (28/2).

Ia mengatakan itu dilakukan karena KPK memiliki tugas untuk memantau kebijakan pemerintah. Salah satunya yakni membuat kajian untuk meneliti potensi korupsi dalam pengadaan proyek.

Baca juga : Prabowo Dilaporkan ke KPK Soal Pembelian Jet Bekas Mirage 2000-5

“Salah satu tugas dari KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah,” tuturnya.

Program makan siang gratis berpotensi dipantau oleh KPK. Namun, Nawawi mengaku pihaknya belum melirik rencana tersebut.

“Kita belum melirik ke situ. Kebetulan saya kemarin tidak hadir di rapat kabinetnya,” ucap Nawawi.

Program makan siang gratis sudah mulai disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran untuk program makan siang gratis, ditetapkan Rp15.000 per anak.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Anggaran Rp15.000 per anak itu merata untuk seluruh daerah di luar program susu gratis. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat