visitaaponce.com

Pengamat Ungkap Tiga Modus Kecurangan Pileg 2024

Pengamat Ungkap Tiga Modus Kecurangan Pileg 2024
Ilustrasi: Warga dibantu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)(MI/Susanto)

DIREKTUR lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam pemilihan umum legislatif (pileg).

Modus itu, jelas Igor, antara lain terjadi saat pemungutan suara di TPS. Ada temuan dugaan kecurangan yang melibatkan oknum partai dengan bantuan oknum penyelenggara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Kedua, terjadi pada level proses rekapitulasi di tingkat kecamatan atau kabupaten dengan dugaan adanya indikasi kemungkinan penggelembungan suara yang dilakukan oknum parpol lain. Salah satu yang dirugikan ialah Partai Gelora.

Baca juga : Video Viral, Ketua KPPS Respons terkait Sirekap KPU Bermasalah

"Oleh karena itu, Partai Gelora perlu memaksimalkan Tim Saksi yang ada untuk mengawal setiap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten atau kota," jelasnya lewat keterangan yang diterima. 

Ketiga, sambungnya, dugaan praktek jual beli suara sindikasi pasar gelap. Seperti halnya fenomena jual beli suara dengan penggelembungan suara dari oknum parpol lain.  Hal ini sempat terjadi di Malaysia

Beberapa partai lewat oknum caleg menurut Igor diduga kerap menggunakan petugas KPPS, sehingga proses pemindahan suara tidak sah menjadi milik caleg lainnya. 

Baca juga : Surat Suara di Bogor Sudah Tercoblos, Ini Reaksi Para Saksi

Sebelumnya, Partai Gelora menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan suara partai tersebut.

Seperti yang terjadi saat rapat pleno penghitungan suara tingkat Kota Tangerang yang digelar di Hotel Days, Kota Tangerang, Banten, 6 Maret yang lalu, ditemukan data caleg DPRD Kota Tangerang dari Gelora atas nama Nadine Tarizza kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara. 

Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8, Indra Kurniawan, juga kehilangan 10 suara. Suara Indra berkurang dari semula 155 menjadi 145.

"Sirekap KPU yang sekarang hanya menampilkan formulir model C hasil plano saja juga dinilai membingungkan. Oleh karena itu, KPU harus lakukan perbaikan dan pembersihan Sirekap yang datanya tidak sinkron, agar dapat menampilkan data yang lebih mendekati potret data yang lebih riel dan transparan," tandasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat