visitaaponce.com

Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah

Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah
Anggota Komisioner KPU Idham Holik (kiri).(Dok. Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.

Diketahui sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan berharap presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa mengawal perhelatan pemilihan kepala daerah secara demokratis.

Mereka ingin kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pemilihan presiden tak terulang di Pilkada 2024.

Baca juga : KPU: Calon Kepala Daerah yang Berstatus Penyelenggara Pemilu Harus Mundur

“Ya, kami dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Tentunya berupaya menjalankan peraturan perundang-undangan, KPU fokus pada penguatan kepemimpinan sumber daya penyelenggara pilkada di daerah,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).

“Sehingga dengan upaya penguatan sumber daya, kami harapkan kualitas integritas elektoral bisa terus ditingkatkan,” tambahnya.

Idham menegaskan penguatan tidak hanya dibentuk oleh penyelenggara tapi oleh semua pihak. Sehingga KPU di daerah harus mampu mengkomunikasikan aturan-aturan teknis dan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip etika politik.

Baca juga : Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Bermasalah, Bawaslu Dinilai Mengkhawatirkan

Idham menegaskan jika prinsip-prinsip itu dilanggar bisa berpotensi pada tindak pidana. Misalnya dalam konteks partisipasi, kata Idham, aturan Undang-Undang memberikan kebebasan penuh untuk menggunakan hak pilihnya.

Tetapi kalau ada pihak-pihak yang membatasi kebebasan tersebut, maka itu sudah melanggar aturan. Tidak hanya melanggar etik, Idham menegaskan oknum tersebut melanggar perundang-undangan.

“Itulah yang saya maksud kami terus melakukan penguatan di daerah. Pemahaman terhadap literasi dan mendorong agar penyelenggara daerah mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak,” terangnya.

Baca juga : Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU

Idham menerangkan semua aturan ini harus dikomunikasikan sehingga munculnya kesadaran publik. Hal itu dilakukan agar memunculkan pilkada yang lebih berintegritas. Jika bicara soal integritas elektoral, Idham menyebut aktif memberikan laporan itu juga bagian dari prasyarat terbentuknya elektoral. Apalagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) punya pengawasan partisipatif.

“Artinya, pentingnya komunikasi yang baik. Rekan-rekan daerah harus punya sinergitas baik dengan Bawaslu daerah,” tandasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat