visitaaponce.com

NasDem Kaesang Pangarep Penuhi Syarat Calon Kepala Daerah

NasDem: Kaesang Pangarep Penuhi Syarat Calon Kepala Daerah
WAKIL Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Ahmad Ali.(Dok. MI)

WAKIL Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, mengomentari isu terkait ketum PSI, Kaesang Pangarep, yang ditawarkan Jokowi ke berbagai parpol untuk dipasangkan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Ahmad Ali menilai Kaesang memenuhi syarat sebagai peserta pilkada, dan meminta semua pihak untuk berhenti menyangkut pautkan hal itu dengan Jokowi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rakernas PAN, di gedung DPP PAN, Jakarta 29 Juni. Ahmad Ali menyebut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perubahan syarat usia calon kepala daerah menjadi terhitung saat pelantikan, saat ini Kaesang telah memenuhi syarat pencalonan pilkada jakarta 2024.

Ahmad Ali pun menilai, putra kedua Jokowi itu merupakan ketum partai yang memiliki dukungan dan hak konstitusi untuk menjadi cagub dan cawagub.

Baca juga : PKS Dituntut Buktikan Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang ke Banyak Parpol Jelang Pilkada Jakarta

Lebih lanjut waketum partai NasDem itu juga meminta semua pihak untuk menurunkan ketegangan, dan berhenti menyangkut pautkan dinamika politik Kaesang dengan Jokowi.

Dirinya mengatakan pengusungan cagub dan cawagub adalah wewenang parpol, bukan presiden. Sehingga tidak perlu khawatir karena setiap parpol memiliki ideologi dan kemandiriannya masing-masing.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat