visitaaponce.com

Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU

Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU
Ilustrasi(Antara )

KOALISI Masyarakat Kawal Pemilihan Umum Demokratis mendorong DPR bergerak merespons dugaan kecurangan pemilu. Bahkan, mengevaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

Mewakili koalisi, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati mengatakan perlu evaluasi menyeluruh terkait hal ini. Sebab, KPU dipandang tak lagi memiliki legitimasi menjalankan demokrasi.

"DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia," kata Mike dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca juga : DPR Tepis Anggaran Pemilu Hanya Satu Putaran

Pernyataan Mike merespons Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang membolehkan handphone dibawa masuk ke tempat pemungutan suara. Padahal, hal tersebut dilarang Pasal 25 huruf e PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

Pihaknya meminta Ketua KPU dicopot dari jabatannya dan keanggotaan. Pernyataan Hasyim membolehkan handphone merupakan pelanggaran berat terakhir.

"Dan sebelumnya dia juga sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP," kata Mike.

Baca juga : DKPP Janji Respons Cepat Kecurangan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Asal Ada Aduan

Senada, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai proses-proses itu perlu dan mendesak dilakukan. Sebab, Ketua KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran berat.

Wahyu menilai cara tersebut dapat berkontribusi memulihkan legitimasi pemilu. Karena, KPU saat ini sudah dibajak rezim.

"Begitu pula dengan proses pemilu yang terjadi, sehingga pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate," kata dia. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat