visitaaponce.com

Kasal Pastikan Pecat Prajurit Aniaya Junior sampai Meninggal

Kasal Pastikan Pecat Prajurit Aniaya Junior sampai Meninggal
Genderang Suling (GS) Gita Jala Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) beraksi saat Upacara HUT ke-66 Penerbangan TNI AL.(Antara/Umarul Faruq.)

KEPALA Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memproses pidana dan memecat
prajurit yang terbukti menganiaya junior hingga meninggal dunia. Keputusan Kasal Yudo tersebut terkait peristiwa meninggalnya prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan, karena diduga dianiaya oleh beberapa seniornya.

"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/7). Bahkan, tambahnya, Yudo menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial. Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang. Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.

Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong. Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan
dievakuasi ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulans Pasmar 3.

Baca juga: Puji Surya Paloh, Demokrat: Tokoh Dibalik Kemenangan SBY dan Jokowi

Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7), pukul 19.57. Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan
diserahkan kepada orangtuanya di Dusun Bilaan, Desa Montok, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.  

Enam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak menggunakan kekerasan kepada juniornya. Yudo menegaskan akan menindak dengan tegas prajurit yang terbukti melakukan kekerasan kepada sesama prajurit. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat