DPR Akui Tidak Bisa Tampung Semua Aspirasi Publik soal Revisi KUHP
![DPR Akui Tidak Bisa Tampung Semua Aspirasi Publik soal Revisi KUHP](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/0d027e028d5e35e397facda8e024207c.jpg)
KOMISI III DPR mendengar aspirasi pihak terkait dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, komisi membidangi hukum itu memastikan tak semua aspirasi yang disampaikan bakal ditampung.
"Bahwa seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia mengakui banyak aspirasi yang dinilai bagus. Namun, masukkan itu belum bisa diakomodasi.
Salah satu masukkan yang dianggap bagus yaitu soal rekayasa kasus. Namun, hal itu tidak bisa dimasukkan pada revisi KUHP.
Baca juga: KY Bentuk Satgasus untuk Dalami Sejumlah Kasus Suap di MA
"Karena baru ditemukan di terakhir. Apakah itu akan dimasukkan ke dalam pasal kesepakatan besok? Dugaan saya enggak," ungkap dia.
Dia menyampaikan salah satu alasan tak bisa mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat karena ingin segera mengesahkan revisi KUHP. Jika diakomodasi semua, kemungkinan besar revisi KUHP makin lama disahkan.
"Kalau itu nanti dibongkar lagi, tempur lagi. Panjang lagi (pengesahan revisi KUHP). Understand?" ujar dia.
Pemerintah telah menyerahkan perbaikan revisi KUHP ke Komisi III DPR. Dijadwalkan, pembahasan terakhir akan dilakukan pada 21 atau 22 November 2022.(OL-4)
Terkini Lainnya
Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Menko Polhukam: Implementasi Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
UU KUHP Atur Pidana Mati Sebagai Pidana Bersifat Khusus
10 Saksi Kasus Panji Gumilang Diperiksa Mulai Besok
Adde Rosi Ingatkan Hakim Pengadilan Agama di Banten tak Permudah Putusan Cerai
Tiap Polda Harus Bentuk ‘Call Center’ Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis
Johan Budi Apresiasi 'Parlemen News Room' Jadi Sumber Berita Media Mainstream
Antisipasi Banyaknya Caleg Gagal, Ini Saran Sahroni kepada Pengadilan Agama
Komisi III Minta Presiden Segera Serahkan Nama Pengganti Firli Bahuri
Kawal Proyek Strategis, Kejagung Diapresiasi DPR
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap