Administrasi Lengkap, Gugatan soal PN UKAI ilegal Diterima PTUN
![Administrasi Lengkap, Gugatan soal PN UKAI ilegal Diterima PTUN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/13262e14e0d79b2f9260ad26d9b2596b.jpg)
RATUSAN mahasiswa menggeruduk kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023). Mereka menuntut hakim PTUN menyetop seluruh aktivitas Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) yang dinilai merugikan mahasiswa.
"Kita menuntut, meminta hakim di PTUN untuk segera menghentikan aktivitas yang dilakukan PN UKAI. Karena kami lihat ini sidang tergugat tetapi aktivitas masih bisa berjalan dengan normal seperti biasa," ujar koordinator lapangan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), Wiryawan kepada wartawan.
Diketahui, gugatan terhadap PN UKAI, Menteri Kesehatan dan konsil kefarmasian sebelumnya dilayangkan Aliansi dan pihak lainnya, melalui kuasa hukum dari LKBH Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Ini terkait aktivitas menyelenggarakan ujian PN UKAI, yang dinilai tak memiliki dasar hukum dan dipandang merugikan mahasiswa.
Menurut Wiryawan, penghentian seluruh aktivitas PN UKAI diharapkan dilakukan dalam waktu segera. Sebab, bulan depan mereka sudah akan melakukan ujian kembali.
"Teman-teman kami di seluruh Indonesia ini sudah dipalak, sudah dimintai uang Rp600 ribu. Ada 5 ribu lebih peserta di seluruh Indonesia. Belum lagi ada yang harus dibayar juga Rp600 ribu untuk try out. Kemudian satu lagi bervariatif ada yang Rp600 ribu ada yang sampai Rp1,5 juta, ujian osce namanya," papar Wiryawan.
"Ini bayangkan kerugian mahasiswa, dan apabila mereka tidak lulus harus mengulang lagi, dalam waktu 6 bulan baru ada lagi. jika dalam waktu 6 atau 7 kali tidak lulus ujian, maka dipastikan akan drop out dari kampus, karena NIM-nya sudah tidak aktif di Dikti," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa sempat memanas kala mahasiswa membakar sejumlah ban, dan hendak dipadamkan petugas. Namun akhirnya demonstrasi berakhir kondusif.
Sementara, kuasa hukum mahasiswa, Bambang Prabowo, mengatakan bahwa dalam sidang kedua ini, gugatan mereka akhirnya diterima pengadilan. "Awal administrasi kita sudah diterima, dan sesuai harapan kami. Kita juga minta penundaan pelaksanaan kegiatan PN UKAI, yang terjadi selama ini yang merugikan seluruh mahasiswa," ujar Bambang.
Meski begitu, gugatan yang tadinya kepada tiga pihak, kini hanya berfokus kepada Menteri Kesehatan. Bambang meminta SK yang diterbitkan Komite Farmasi Nasional (KFN) sebagai dasar hukum PN UKAI, dicabut.
"Karena dia melanggar PP Nomor 51 Tahun 2009, Permenkes 889 Tahun 2011, UU Nomor 36 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan. Jadi PN UKAI melakukan kegiatan ilegal selama ini. Kami harap PN UKAI tidak melakukan kegiatan ilegal kegiatan memungut biaya merugikan mahasiswa apoteker seluruh Indonesia," jelasnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Anton Sudanto menambahkan, bahwa pihaknya mengugat dasar hukum dari keberadaan PN UKAI, bukan individu. Ia pun berharap agar PN UKAI tak melakukan aktivitasnya, selama sidang gugatan berlangsung.
"Yang kita gugat ini legal standing-nya PN UKAI, bukan pihak-pihak pribadi A, pribadi B. Nah maka itu kami sudah mengajukan permohonan PN UKAI tidak boleh melakukan kegiatan. PN UKAI harus menghormati persidangan, sampai persidangan selesai atau putusan inkrah, tidak boleh melakukan kegiatan," ujar Anton.
Rencananya, pekan depan sidang akan kembali digelar. Tapi, sidang dilaksanakan melalui e-court atau daring. "Jadi kita akan di e-court sampai pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik. Kemudian saksi dan bukti baru kita offline," ungkapnya.
Pihaknya berharap majelis hakim masih memiliki hati nurani, sehingga berani menetapkan penundaan PN UKAI dalam sidang pertama minggu depan. "Kami terus berjuang meskipun ada teror dan intimidasi dari oknum-oknum tertentu," tandasnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
UGM Siapkan Sarapan Gratis Selama Masa Ujian
Terapkan Prinsip Zero KKN Seleksi Calon Advokat
9 Ribu Calon Advokat Ikut Ujian Profesi DPN Peradi Tahun 2023
Ujian Masuk PTKIN 2023 Dimulai 29 Mei 2023, Cek Lokasi di Sini
Gelar Ujian TOEFL ITP Serentak di Lokasi Terbanyak, IIEF Raih Rekor MURI
TryOut.id Laksanakan Latihan Ujian Nasional Online dan Berhadiah
Pemetaan Guru Madrasah Acuan Kesesuaian Standar Kompetensi
Menpora Lantik Muhammad Adsan Jadi Asdep Kepeloporan Pemuda
Prof Dadang Juandi: Tingkatkan Peran Meta-Analisis dalam Evaluasi dan Pengembangan Pembelajaran Matematika
Ekspansi Kemitraan Swasta Dorong Penyerapan Talenta Lulusan SMK di Industri Perhotelan
Lampung Post Berkomitmen Cerdaskan Guru Milenial di Lampung Timur
Dinas Pendidikan Jatim Lakukan Pengukuran Kompetensi Kepala Sekolah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap