visitaaponce.com

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Penuhi Korban Pelanggaran HAM

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Penuhi Korban Pelanggaran HAM
Aksi massa menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu(Mi/Susanto)

PEMERINTAH bakal menindaklanjuti laporan resmi terkait 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pemerintah bakal membuat sejumlah kebijakan konkret pascapengakuan negara atas adanya pelanggaran HAM berat tersebut.

“Saya pikir ada macam-macam, ada pemulihan hak, ada kompensasi, dan seterusnya,” kata Moeldoko usai Rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Kamis (12/1).

Moeldoko belum bisa merinci seperti apa kebijakan yang bakal dibuat pemerintah. Namun, tambahnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memberi kompensasi kepada semua korban dari 12 pelanggaran HAM tersebut.

“Iya (untuk semua korban) yang 12 (kasus) itu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, negara melalui Presiden Jokowi secara resmi mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu. Pengakuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan dan rekomendasi yang dihimpun Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah juga berkomitmen untuk memulihkan hak-hak para korban tanpa menegasikan penyelesaian kasus HAM berat secara yudisial.

Di sisi lain, beberapa keluarga korban pelanggaran HAM berat tetap menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur yudisial. Terkait dengan bantuan, salah satu keluarga korban pelanggaran HAM berat pada Tragedi Semanggi I, Sumarsih, menegaskan akan menolaknya sebelum ada gelar perkara penembakan terhadap anaknya dan korban lain. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat