visitaaponce.com

Jokowi Dinilai Seharusnya Tuntaskan HAM Berat sejak Periode Pertama

Jokowi Dinilai Seharusnya Tuntaskan HAM Berat sejak Periode Pertama
Presiden Joko Widodo saat pertemuan menteri luar negeri ASEAN dan negara mitra di Jakarta.(AFP/Ajeng Dinar )

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur upaya tersebut.

"Kalau Jokowi sungguh-sungguh mewujudkan kehendak politiknya, seharusnya menyediakan waktu sejak awal pertama tahun pemerintahan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di HDI Hive, Jakarta (29/8).

Usman mengatakan Jokowi justru fokus memulihkan ekonomi di tahun pertamanya. Upaya penyelesaian HAM berat dijanjikan di tahun kedua.

Baca juga: Aktivis Korban Penculikan Sebut Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo

"Tahun kedua tiba, bilang di tahun ketiga, keempat, dan kembali menjelang pemilu (pemilihan umum)," ujar dia.

Suka atau tidak suka, kata Usman, isu HAM masih dijadikan komoditas politik. Jokowi menempatkan dirinya sebagai pembawa beban masa lalu.

Baca juga: Pembela HAM: Jokowi tak Sadar Pelanggaran HAM di Papua Jadi Isu Internasional

"Sehingga memberatkan dirinya melakukan kewajiban sebagai kepala negara. Baik dari segi waktu dan kesungguhannya diragukan," papar dia.

Usman menyebut pemerintah seyogianya berinisiatif mencari pelaku pelanggaran HAM berat. Pemerintah justru dinilai membebankan hal itu kepada para korban.

"Mendesak korban untuk menyebut siapa pelakunya, ini bukan kriminal. Kalau pun kriminal, ini tugas negara dengan membentuk tim dan libatkan tim independen," ucap dia. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat