visitaaponce.com

Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Agar Hukuman Maksimal Sambo Tetap Terjaga

Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Agar Hukuman Maksimal Sambo Tetap Terjaga
Ferdy Sambo.(AFP)

PAKAR hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menyebut bahwa dukungan masyarakat jadi kunci penting jika ingin hukuman maksimal terhadap Ferdy Sambo tetap terjaga. 

"Putusan ini harus mendapatkan dukungan dari masyarakat, pengawalan masyarakat,. Kalau lihat putusan ini kan termasuk aspek masyarakat karena memberi perhatian," tegas Hibnu kepada Media Indonesia, Selasa (14/2/2023). 

Baca juga: Partai Ummat Jaring Bakal Capres, Nama Anies Baswedan Masuk

"Coba kalau enggak, karena hukum itu tidak bekerja dengan ruang hampa, tapi sorotan masyarakat, sorotan pimpinan negara, lembaga eksekutif dan sebagainya," tambahnya. 

Putusan majelis hakim, kata Hibnu, harus menjadi role model untuk penegakkan hukum ke depannya. 

Hal itu lantaran seluruhnga berkaitan dengan penegak hukum. Maka, lanjut Hibnu, penegak hukum harus dikawal, jangan sampai analogi tajam ke bawah tumpul ke atas ini tumbuh liar di masyarakat. 

"Ini harus ditekankan dalam reformasi penegakan hukum ke depan itu betul-betul meletakan pada kondisi yang equal," ujarnya. 

Tak hanya tergantung kepada masyarakat, komitmen penegak hukum juga perlu dikawal agar vonis di tingkat banding tak melemah jauh. 

Sementara itu, pakar hukum pidana, Azmi Syahputra, mengemukakan putusan tingkat pertama harus dikuatkan karena putusan telah tepat, benar dan sesuai dengan pasal yang didakwaan. 

Sebab perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Sehingga pertimbangan hukum hakim tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus diambil alih pada pengadilan tingkat banding maupun majelis hakim kasasi," ujar Azmi kepada Media Indonesia. 

"Sehingga ke depan hakim harus berani menolak banding maupun kasasi FS (Ferdy Sambo) sepanjang atas pemidanaan yang telah dijatuhkan," tandasnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat