visitaaponce.com

KPK Wanti-Wanti Warga Tolak Politik Uang Saat Pemilu, Ini Alasannya

KPK Wanti-Wanti Warga Tolak Politik Uang Saat Pemilu, Ini Alasannya
Roadshow bus antikorupsi KPK(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan legislatif (Pileg) agar tidak menerima uang alias serangan fajar, khususnya menjelang Pemilu 2024. 

"Warga jangan ikut menerima 'money politic'. Serangan fajar enggak boleh lagi," tegas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardhiana, di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (7/5).

"Tidak boleh memberi, tidak boleh menerima," lanjut Wawan.

Baca juga : Pengamat Nilai Pidato Anies Baswedan Kritisi Jokowi Soal Cawe-cawe Pilpres 2024

Dia menganalogikan, jika warga menerima Rp100.000, sebaliknya bisa jadi sang pemberi selaku peserta Pemilu 2024 mengambil uang rakyat hingga Rp100 miliar.

Karena itu, ungkap Wawan, warga dilarang menerima serangan fajar menjelang Pemilu 2024.

Baca juga : Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Bakal Dikaji Bawaslu

"Efek negatifnya beginilah. Misalkan kalau kita hanya menerima Rp100.000, mereka tentu akan mengambil Rp100 miliar. Apa kita mau ikuti modus begitu? Kita tentu tidak mau kan. Makanya tahun ini, khusus tahun politik ini, kita harus hentikan serangan fajar," ujar Wawan.

Dia menyampaikan pesan ini saat KPK menggelar kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2023 di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Acara itu digelar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Perlu diketahui, lanjut Wawan, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang menjelang pemilu.

Fenomena ini merujuk pada kegiatan membagikan uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon tertentu. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat