visitaaponce.com

Kasus Tipikor Baru, KPK Pastikan Periksa Sekjen DPR

Kasus Tipikor Baru, KPK Pastikan Periksa Sekjen DPR
Jubir KPK Ali Fikri memastikan akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Namun, rinciannya masih dirahasiakan.

"Kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (1/5).

Kasus itu ada di tahap penyelidikan sehingga, Ali belum bisa membeberkan dugaan tindak pidana korupsinya. KPK baru bisa memberikan informasi ke publik juga kasus itu sudah di tahap penyidikan dan penuntutan. Masyarakat diharap bersabar.

Baca juga: KPK Pastikan Penelusuran Aset di Kasus Lukas Enembe Dilakukan Optimal

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, Indra enggan menjelaskan pemeriksaannya. Dia malah lari saat ditanya penyidik. Dia bahkan menerobos jalur mobil keluar di Gedung Merah Putih KPK. Tidak ada sepatahkatapun yang keluar dari mulutnya.

Baca juga: KPK Tegaskan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Masih Diusut

Indra juga bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia memilih langsung masuk ke mobilnya, tanpa menjawab pertanyaan pewarta. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat