Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
![Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/9fa6cf26bc729845e825917a0aaa6a39.jpeg)
SINERGI Bea Cukai dan Polri dalam mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.
Kolaborasi penindakan antara Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dan Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi (clandestine laboratory) jaringan internasional di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Penangkapan bermula dari infomasi mengenai pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri, serta bahan kimia berjenis pentylone dan bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan ekstasi di Indonesia. Sebagai bentuk antisipasi, Tim Penindakan Bea Cukai dan Polri melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dalam Konferensi Pers yang digelar Ditipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Polri dan Bea Cukai Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Syarif mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi yang dicurigai sebagai pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (01/06/2023). Tim juga berhasil mengamankan barang bukti dan tersangkan di dua lokasi kejadian.
Barang Bukti 27.380 Butir Ekstasi
Di Tangerang, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sejumlah 27.380 butir, beragam bahan pembuat ekstasi beserta alat pembuatnya, dan alat komunikasi. Tim juga berhasil mengamankan tersangka berinisial TH yang bertindak sebagai koki atau pencampur bahan dan N yang bertindak sebagai pencetak ekstasi.
Sementara itu, di Semarang, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi beragam warna sejumlah 10.410 butir, beragam bahan pembuat ekstasi beserta alat pembuatnya, dan alat komunikasi.
Tersangka yang berhasil diamankan yaitu MR yang bertindak sebagai koki atau pencampur bahan dan ARD yang bertindak sebagai pencetak ekstasi.
Baca juga: Pabrik Ekstasi di Tangerang Produksi 3 Ribu Pil per 30 Menit
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka di Tangerang, mereka diperintah oleh seseorang berinisial B untuk bekerja memproduksi ekstasi dengan upah masing-masing tersangka senilai Rp500.000," jelasnya.
"Sementara itu, dua tersangka di Semarang mengatakan bahwa mereka diperintah oleh seseorang berinisial K dengan upah masing-masing tersangka senilai Rp1.000.000. Seseorang atas nama B dan K sendiri masuk daftar pencarian orang (DPO) sesuai catatan Polri,” ujar Syarif.
Baca juga: Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
Atas penindakan tersebut, pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 j.o. pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda minimal senilai satu miliar rupiah dan maksimal sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga.
Syarif mengatakan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (RO/S-4_
Terkini Lainnya
Pemerataan Inklusi Keuangan, Adapundi-BCA Digital Bidik Nasabah Unbankable
Reethau Group Teken PJBG dengan KKKS (Pertamina EP) dalam Forum Gas Bumi untuk Dukung Kemandirian Energi Nasional
Kemitraan Strategis Industri-Perguruan Tinggi Kembangkan Talenta AI
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Peningkatan Kualitas SDM Cermin Pembangunan Berkelanjutan
Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah-Dubes Tiongkok Duduk Bareng
Swasta dan Kampus Berkolaborasi Gelar Workshop Tunjang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
NU Dorong Pendidikan dan Strategi Dakwah Al-Qur'an
Pemprov Jateng Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan jadi 0,30 Persen
Dialog Kebangsaan Diklat Polri, Mentan Amran: Semua Turun Tangan Urus Pangan
Inovator Muda Didorong Ikut Cegah dan Kendalikan DBD
Askrindo dan Peruri Teken Kerja Sama Jamin Keamanan Aset Perusahaan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap