Polisi Mengungkap Ratusan Kasus Judi Online di Tahun 2022
![Polisi Mengungkap Ratusan Kasus Judi Online di Tahun 2022](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/69edaac3893863d88f23eaea98e25623.jpg)
DIRTIPIDSIBER Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengungkap ratusan kasus judi daring (online) pada tahun 2022 lalu.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 yang tahun 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Vivid.
"Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
Vivid menegaskan bahwa pihaknya terus menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi daring. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian di negara-negara Asean untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami juga kerjasama dengan kepolisian di asean di tempat tempat yang tadi disebutkan, di kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerjasama," sebutnya.
Baca juga: DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot
Lebih lanjut, Vivid menyebutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.
"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi daring selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," tuturnya.
Selanjutnya, Vivid menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan terhadap 866 tersangka kasus judi daring sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," pungkasnya.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut temuan kasus judi daring meningkat. Masyarakat seperti ibu-ibu hingga anak SD rentan menjadi sasaran kejahatan maya ini.
"Tahun 2021 misalnya ada sejumlah 57 triliun di 2022 meningkat jadi Rp81 triliun. Dari berbagai macam lapisan. Masyarakat yang lapisan menengah kebawah dari ibu-ibu itu banyak. Ada sampai sekolah dasar ikut judi online yang dikemas jadi games," kata Natsir kepada Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023. (Ndf/Z-7)
Terkini Lainnya
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Polri Ungkap Kasus Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan, 7 Orang Ditangkap
Pengamat Trubus Minta DPR Beri Kewenangan Investigasi Judi Online kepada PPATK
Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Diduga Penerima Bansos
MKD Klarifikasi Para Anggota Legislatif yang Disebut Bermain Judi Online
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap