visitaaponce.com

Polisi Mengungkap Ratusan Kasus Judi Online di Tahun 2022

Polisi Mengungkap Ratusan Kasus Judi Online di Tahun 2022
Ilustrasi judi daring(Freepik )

DIRTIPIDSIBER Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengungkap ratusan kasus judi daring (online) pada tahun 2022 lalu.

"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 yang tahun 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Vivid.

"Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," imbuhnya.

Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi

Vivid menegaskan bahwa pihaknya terus menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi daring. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian di negara-negara Asean untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami juga kerjasama dengan kepolisian di asean di tempat tempat yang tadi disebutkan, di kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerjasama," sebutnya.

Baca juga: DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot

Lebih lanjut, Vivid menyebutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.

"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi daring selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," tuturnya.

Selanjutnya, Vivid menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan terhadap 866 tersangka kasus judi daring sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.

"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," pungkasnya.

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut temuan kasus judi daring meningkat. Masyarakat seperti ibu-ibu hingga anak SD rentan menjadi sasaran kejahatan maya ini.

"Tahun 2021 misalnya ada sejumlah 57 triliun di 2022 meningkat jadi Rp81 triliun. Dari berbagai macam lapisan. Masyarakat yang lapisan menengah kebawah dari ibu-ibu itu banyak. Ada sampai sekolah dasar ikut judi online yang dikemas jadi games," kata Natsir kepada Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat