visitaaponce.com

Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama

Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul Zivilia menjalani sidang tuntutan pada 2019 lalu.(Antara)

POLRI melakukan pemeriksaan terhadap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hari ini, Kamis (5/10). Zul Zivilia merupakan terpidana kasus narkoba. Ia masih dalam masa penahanan di Lapas Gunung Sindur.

“Betul (Zul Zivilia diperiksa hari ini),” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta.

Mukti mengungkapkan Zul Zivilia diperikan karena diduga terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Dulu, ia membeli narkoba ke salah satu bandar bernama Rian yang bersumber dari Fredy Pratama.

Baca juga: Polri Sita Rp75 Miliar Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama

“Dulu Zul, beli dari Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama makanya kita mau BAP dulu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba oleh bandar besar jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan tersebut selama periode 2020-2023.

Baca juga: Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas

Berdasarkan barang bukti yang disita, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Tanah Air. Ia mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg setiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Kini, Polri tengah memburu gembong narkoba tersebut. Kepolisian Thailand menyebut Fredy telah meninggalkan Thailand dan pindah ke negara lain. Namun, Polri berkeyakinan Fredy masih di negeri gajah putih itu karena istri dan mertuanya merupakan warga Thailand. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat