visitaaponce.com

Relawan Jokowi Tegak Lurus ke Prabowo dan Gibran

Relawan Jokowi Tegak Lurus ke Prabowo dan Gibran
Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan(Antara)

RELAWAN Penerus Negeri mendeklarasikan dukungan kepada bakal pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Keduanya dinilai memiliki kriteria calon pemimpin yang berwibawa serta memiliki gagasan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Koordinator Nasional Penerus Negeri Pradana Indraputra mengatakan merupakan kelompok relawan milenial pendukung Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019, yakni Relawan Kitasatu.

"Kami pemuda pemudi Penerus Negeri menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya, Sabtu (28/10).

Baca juga : Sejumlah Relawan Jokowi Digaet ke TPN Ganjar-Mahfud

Kelompok ini juga menyatakan saatnya bergerak dan tidak lagi tinggal diam dalam memperjuangkan pemimpin yang berwibawa, berani, muda, dan penuh gagasan. Naskah deklarasi yang telah dibacakan akan diberikan secara langsung kepasa capres KIM Prabowo Subianto. 

Baca juga : Relawan Bara JP Tepis Tudingan Dinasti Politik

Prabowo hadir di Jakarta Theater menyaksikan deklarasi tersebut sekitar pukul 16.30 WIB dan menerima naskah deklarasi dukungan dari Pradana Indraputra.

Deklarasi dukungan Penerus Negeri dilakukan bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober. Terdapat lima poin penting yang menjadi deklarasi antara lain pengurus Penerus Negeri akan mengajak anak muda Indonesia untuk berpartisipasi dan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kemudian pengurus Penerus Negeri menyatakan bergerak dan memperjuangkan pemimpin yang tegas, berwibawa, berani, muda dan penuh gagasan.

"Kami pengurus Penerus Negeri menyatakan satu tekad terus bergerak menuju kemenangan"

Prabowo pun menyambut baik dukungan tersebut. Dalam pidatonya menyatakan menerima dukungan itu.

"Terima kasih dukungan saudara, saya terima dukungan saudara kepada saya dan saudara Gibran, saya terima sebagai penugasan," tukasnya.

Hadir dalam deklarasi yakni Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Rosan Roeslani, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat