Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Digeledah Polisi
![Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Digeledah Polisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/d7517e3907694c10e2c1f36b0292cee3.jpeg)
BEREDAR informasi penggeledahan salah satu aset milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Aset tersebut berupa apartemen yang berada di Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adminstrasi Jakarta Selatan.
"Iya benar ada penggeledahan," kata sumber Medcom.id, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca juga : Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK
Sumber mengatakan penggeledahan ditandai degan adanya mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lokasi. Apartemen itu disebut tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli.
"Beredar info bahwa apartemen yang diduga milik Firi Bahuri di Apartemen Dharmawangsa digeledah polisi (apartemen ini tidak ada dalam LHKPN Firli)," ujar sumber.
Baca juga : IPW: Polda Metro Harus Tahan Firli Bahuri pada Pemeriksaan Kedua
Informasi penggeledahan ini juga dikonfirmasi ke Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah Firli. Yakni di rumah pribadi yang beralamat di Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Berbekal barang bukti dan keterangan saksi hingga ahli, penyidik menggelar perkara. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Daftar barang bukti Firli Bahuri yang disita:
1. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023
2. Turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.
3. Pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan dengan Firli di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022.
4. Satu eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI
5. Ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022
6. 21 unit handphone dari para saksi
7. 17 akun email
8. Empat unit flasdisk
9. Dua unit kendaraan mobil
10. Tiga kartu e-money
11. Satu buah kunci atau remot keyless bertuliskan land cruser
12. Satu buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan holidaygetway voucher 100 ribu spiralcare Traveloka
13. Satu buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Daftar barang bukti Firli Bahuri yang disita:
Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif Jika Kembali Dipanggil KPK
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
KPK Minta Kusnadi PDIP Ungkap Ancaman dan Fakta Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Somerset Grand Citra Jakarta Hadirkan Family Theme Suite Tipe Kamar Baru untuk Keluarga
Apartemen Jakarta Pusat ini Angkat Desain Gaya Japandi
Somerset Grand Citra Jakarta Serviced Apartment dengan Meeting Room yang Nyaman
Podomoro Golf View-Universitas Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis
Polisi Selidiki Motif ART yang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Karawaci Tangerang
Apartemen Elit di Batam Jadi Lokasi Pabrik Narkoba Sabu Cair
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap