visitaaponce.com

Lagi, Ada Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK di Kasus SYL

Lagi, Ada Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK di Kasus SYL
Ilustrasi(Medcom)

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK dalam menangani perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.

“Harus dibongkar untuk bersih-bersih KPK, biar tidak jadi beban,” ujar Yudi, Kamis (11/1).

Yudi meminta Dewas tidak segan menindak pimpinan yang turut melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketegasan harus dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.

“Ini momentum agar KPK dipercaya lagi oleh masyarakat. Tidak boleh ada pandang bulu,” tegasnya.

Yudi juga meminta Dewas KPK bekerja sama dengan penegak hukum jika melihat adanya pelanggaran pidana dalam dugaan etik yang diusut. Hukuman etik dan pidana tidak bisa disamakan.

“Kalau ada pidana dalam etik itu ya harus juga ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewas KPK kembali menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik komisioner Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota Dewas Albertina Ho enggan membeberkan identitas pimpinan KPK yang dimaksud. Namun, ia memastikan itu berbeda dengan kasus Firli Bahuri.

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” kata Albertina. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat