KPK Respons Gugatan Praperadilan MAKI di Kasus Harun Masiku
![KPK Respons Gugatan Praperadilan MAKI di Kasus Harun Masiku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/d4385459a308116bc60b085abeaa7421.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dalam penanganan kasus buronan sekaligus mantan caleg Harun Masiku. Lembaga Antirasuah mempersilahkan pengajuan praperadilan tersebut.
“MAKI dapat saja mengajukan permohonan praperadilan sepanjang merasa dirugikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (19/1).
Johanis menyebut pengajuan praperadilan merupakan hak semua orang jika merasa memiliki kepentingan. KPK enggan ikut campur atas keputusan menggugat itu.
Baca juga : Firli Bahuri, Keenam Kalinya, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim
“Karena Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberi hak kepada siapa saja untuk mengajukan permohonan praperadilan sepanjang yang bersangkutan mempunyai kepentingan,” ujar Boyamin.
Baca juga : Firli Bahuri bakal Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
MAKI menggugat KPK karena tak kunjung melanjutkan proses hukum buronan sekaligus Harun Masiku. Permintaannya yakni Lembaga Antirasuah harus membawa tersangka kasus suap itu ke persidangan dengan opsi in absentia.
“Atas keengganan KPK sidang in absentia, maka aku dalilkan KPK telah menghentikan penyidikan secara materiil,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya.
Boyamin menjelaskan gugatan MAKI masuk dalam kategori praperadilan karena pengajuannya terkait penghentian perkara yang dilakukan KPK. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“(Diajukan) untuk mendobrak ya, perlu langkah gugatan praperadilan untuk meminta hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, persidangan in absentia perlu dilakukan karena KPK tidak kunjung menangkap Harun setelah buron selama empat tahun. MAKI tidak mau kasus tersebut menjadi bahan penyanderaan di tahun politik. (CAN/Z-8)
Terkini Lainnya
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan KPK Ogah Campuri Langkah Penyidik di Kasus Harun Masiku
KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku Hasto PDIP dengan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
KPK Masih Periksa Catatan Hasto untuk Cari Harun masiku
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap