visitaaponce.com

KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku

KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut gugatan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memengaruhi kasus suap buronan Harun Masiku. Penyidik jadi harus menyempatkan waktu meladeni masalah itu.

“Bahwa tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

KPK sejatinya tidak mempermasalahkan gugatan itu. Menurut Tessa, pihaknya menjunjung tinggi transparansi dalam setiap penanganan perkara.

Baca juga : KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP

“KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi. Kami tetap yakin atas profesionalitas menjadi penyidik-penyidik kami,” ujar Tessa.

Meski merasa perkaranya dipengaruhi, KPK belum menilai gugatan itu bagian dari perintangan penyidikan. Namun, penyidik kini menganalisis kemungkinan kasus baru itu.

“Itu akan didalami kalau seandainya memang ada alat bukti perintangan tersebut tentunya akan ditindaklanjuti,” ucap Tessa.

Baca juga : KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku

Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.

“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca juga : Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik

Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu.

Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.

“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat