visitaaponce.com

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Menjadi Saksi Persidangan Eks Dirut Sarana jaya

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Menjadi Saksi Persidangan Eks Dirut Sarana jaya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.(MI/Susanto)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 22 Januari.

“(Saksi) Prasetyo Edi, Tri Wisaksana, dan Ichwan Zayadi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (22/1).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik jaksa dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles.

Baca juga: 3 Saksi Dihadirkan Jaksa ke Persidangan Hasbi Hasan - Dadan Tri

Yoory kembali menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Lokasi yang dipermasalahkan kali ini berada di Pulo Gebang.

"(Yoory) telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca juga: Ketua DPRD Mengaku tidak Dilibatkan Bahas Perda Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40 Persen

Dugaan korupsi ini dilakukan Yoory bersama pemilik PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar, dan mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. Dua orang itu diadili terpisah.

Dalam kasus ini, Yoory disangkakan telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Bekas Dirut Perumda Sarana Jaya itu diduga menerima Rp31,8 miliar.

"Serta Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik manfaat (beneficial owner) PT Adonara Propertindo sejumlah Rp224,2 miliar," ujar jaksa.

Yoory diduga telah merugikan negara atau perekonomian negara Rp256 miliar atas pengadaan lahan tersebut. Data itu didapatkan dari audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Januari 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat