visitaaponce.com

Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
Jajaran pimpinan KPU.(Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan tersebar di lima kabupaten pada empat provinsi. Hal ini dilakukan karena ada bencana alam hingga gangguan keamanan. 

"Yang pertama ialah Kabupaten Demak Jawa Tengah terdapat 108 TPS karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak," ujar Hasyim dalam konferensi pers di lantai 2 Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024. 

Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024

Selanjutnya, terdapat delapan TPS di Kota Batam, Provinsi Riau. Di daerah tersebut terjadi kekurangan surat suara.

Kemudian, sebanyak 92 TPS di Kabupaten Paniai dan 456 TPS di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Di dua daerah terjadi tindakan perusakan hingga pembakaran logistik Pemilu 2024.

Terakhir, sebanyak empat TPS di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, dilakukan pemungutan suara susulan karena ada gangguan keamanan. Namun, KPU tidak menjelaskan rinci bentuk gangguan keamanannya. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat