Hari Buruh Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT
![Hari Buruh: Momentum Peningkatan Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/74a044705258ae5da0aefb422e61fc68.jpg)
PERINGATAN Hari Buruh harus menjadi momentum untuk para pemangku kepentingan meningkatkan komitmen mereka menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
"Setiap 1 Mei memang ditetapkan sebagai hari para pekerja, tetapi para pemangku kepentingan harus ingat ada kelompok pekerja yang belum terlindungi oleh undang-undang atau aturan yang ada, yaitu para pekerja rumah tangga. Komitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga harus direalisasikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5) dalam rangka memperingati Hari Buruh setiap 1 Mei.
Proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang tersendat di parlemen selama 19 tahun itu, saat ini prosesnya masih terhenti di pimpinan dewan. Padahal masa kerja DPR RI periode 2019-2024 enam bulan lagi akan berakhir.
Baca juga : Partisipasi Perempuan dalam Dunia Kerja Harus Terus Ditingkatkan
Sejumlah pasal yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rumah tangga, sangat diharapkan bisa mulai berlaku bila UU PPRT segera disahkan.
Menurut Lestari, pengesahan RUU PPRT sangat mendesak dilakukan agar para pekerja di ranah domestik, yang didominasi perempuan, memiliki aturan perlindungan yang memadai.
Karena, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini para pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan itu, rawan terhadap perlakuan diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan di lingkungan kerjanya.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu mengedepankan berbagai upaya untuk melindungi para pekerja rumah tangga dari ancaman tindak kekerasan dan diskriminasi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum para pemangku kebijakan untuk segera mewujudkan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang. (Z-7)
Terkini Lainnya
DPR RI Respons Desakan Komnas Perempuan Terkait RUU PPRT
Pemerintah Berkomitmen dengan Buruh
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
5 Juta PRT Menantikan Ketua DPR Sahkan Pengesahan RUU PPRT
Tersisa Waktu 6 Bulan, Nasib RUU PPRT Masih Terus Digantung Ketua DPR
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Butuh Kerja Bersama Meningkatkan Rasio Kewirausahaan yang Signifikan
Peningkatan Indeks Kinerja Harus Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap