visitaaponce.com

Jumlah Kejahatan di Indonesia Naik 0,66 Persen di Akhir April

Jumlah Kejahatan di Indonesia Naik 0,66 Persen di Akhir April
Ilustrasi.(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

POLRI mencatat terjadi kenaikan kasus kejahatan di Indonesia pada akhir April 2024. Peningkatan kasus tercatat sebanyak 0,66 persen.

"Tren kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 0,66 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (1/5).

Trunoyudo merinci kejahatan pada Senin (29/4) terjadi sebanyak 1.979 kasus. Kemudian pada keesokan harinya, 1.989 kasus.

Baca juga : Kejahatan Domestik Ikut di Bahas dalam AMMTC Ke-17

Jenderal bintang satu ini tidak merinci kasus kejahatan apa saja yang terjadi. Namun, dia menyebut ada kejahatan konvensional 1.741 kasus, kejahatan transnasional 234 kasus, dan kejahatan kekayaan negara 14 kasus.

Polisi juga mencatat tren gangguan keamanan pada Senin dan Selasa. Kejahatan ada 1.989 kasus, pelanggaran tindak pidana ringan sebanyak 83 kasus, bencana satu kejadian dan gangguan lainnya 51 kejadian.

"Trend gangguan keamanan secara kuantitas turun 4 kasus atau 0,19 persen. Gangguan keamanan pada Senin sebanyak 2.128 kasus, sedangkan pada Selasa sebanyak 2.124 kasus," beber mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat